posbekasi.com

Banjir Besar Pemko Bekasi Salahkan Bangunan Bantar Kali

Kali Bekasi.[DOK]
Bangunan di bantar Kali Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar yang dianggap menjadi pemicu banjir di beberapa kawasan setempat.

“Salah satunya yang sedang kita kerjakan adalah bangunan yang berada di atas saluran air dan tanah irigasi,” kata Kasi Pengawasan, Pengendalian dan Pembongkaran Bagunan Dinas Tata Kota Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap di Bekasi, kemaren.

Menurut dia, pihaknya telah membongkar beberapa bangunan liar di RT004 RW009 dan RT012 RW003 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

“Menyusul kemudian sejumlah daerah lain yang saat ini sedang dalam tahap pendataan,” katanya.

Pihaknya mengaku telah menyiapkan sekitar 45 orang personel dari gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kebersihan, Bina Marga dan Tata Air, aparatur kecamatan setempat.

Di mengatakan tim tersebut juga akan melakukan pembongkaran bangunan serta menguras saluran air untuk dinormalisasi dan lahan juga akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air.

Menurut dia, pembongkaran bangunan di atas saluran air ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang.

“Kegiatan ini juga sejalan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai,” katanya.

Secara terpisah, Lurah Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Taufik, mengatakan bangunan liar yang menjadi penyebab banjir di wilayahnya terletak di RW03, RT03 perumahan Taman Wisma Asri II.

Menurutnya para pemilik bangunan pada lokasi tersebut sudah dua kali diberikan surat peringatan dari pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Kondisi serupa juga terpantau di RW027 tepatnya di RT04 Wisma Asri II Bekasi Utara sebanyak ratusan bangunan tepat berada di atas aliran irigasi, warga bahkan menggunakan sebagian saluran air sebagai rumah tinggal.

“Lokasi bangunan itu berada pada perbatasan dengan wilayah Kabupaten Bekasi, sangat kaget saya ketika lihat saluran air ditutup dan atasnya didirikan rumah tinggal, jelas air tidak akan mengalir karena saluran ditimbun seperti ini,” katanya.

Taufiq berharap agar permasalahan ini cepat direspon oleh dinas terkait dan dirinya tidak merasa keberatan untuk memberikan data bangunan yang memang sudah menyalahi aturan.[ANT/FER]

BEKASI TOP