posbekasi.com

Polisi Cikarang Barat Ringkus Pencuri Modus Kempis Ban

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM– Petugas Polsek Cikarang Barat bersama warga berhasil memangkap seorang pencuri dengan modus kempis ban saat beraksi di Jalan Teuku Umar, RT 6 RW 6, Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kemaren.

Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Mat Tingwar, 43 tahun, sedangkan tiga kawanannya berhasil melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Eko Budianto mengatakan, tersangka tertangkap lantaran tertinggal oleh rekannya yang merupakan komplotannya pencuri spesialis kempis ban.

“Tiga orang pelaku lain melarikan diri,” kata AKP Eko.

AKP Eko mengatakan, komplotan tersebut menggasak harta milik Yayah Sutianah, 42 tahun, berupa tas berisi komputer jinjing, uang tunai Rp 1,9 juta, dan sejumlah surat berharga. Pelaku mengambil ketika korban sedang turun untuk memeriksa ban mobil di bagian belakang.

“Ketika sedang di jalan, salah satu pelaku memberitahu kalau ban mobil korban kempis,” kata dia. Karena itu, korban lalu menepikan kendaraannya di lokasi kejadian untuk memeriksanya. Rupanya, ketika korban turun pelaku lain turun lalu mengambil harta korban.

Saat itu korban memergokinya. Sehingga, karyawati swasta tersebut spontan berteriak maling. Ternyata teriakan itu mengundang perhatian warga. Walhasil, ke dua pelaku dikejar. “Kebetulan ada anggota polisi melintas, sehingga satu pelaku tertangkap,” ujarnya.

AKP Eko mengatakan, kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pihaknya kini memburu tiga orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. “Tersangka yang tertangkap merupakan residivis kasus perampokan,” kata dia.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat. Tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.[BES]

BEKASI TOP