posbekasi.com

Polisi Setu Jauhkan Narkoba dengan Nilai Agama

Rapat Minggon Tiga Pilar Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu.[IDH]
Rapat Minggon Tiga Pilar Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu.[IDH]
POSBEKASI.COM – Rapat Tiga Pilar Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Binmaspol Ragemanunggal Polsek Setu memberi penyuluhan Kamtibmas terkait pergaulan bebas anak-anak remaja dan muda serta penyalahgunaan narkotika.

“Pergaulan bebas remaja dan anak muda serta penyalah gunaan narkotika dapat dijauhkan dari generasi muda dari lingkungan keluarga. Peran keluarga snagat menentukan anak-anak kita menjauhi kerusakan moral,” kata Kaposlek Setu AKP Agus Rohmat,SH, yang disampaikan Binmaspol Ragemanunggal Bripka Ugi Handoko, dihadapan Rapat Minggon Tiga Pilar Desa Ragemanunggal, Kamis (31/3/2016).

Bersama Kades Ragemanunggal Dadang Sopyan,SH, Babinsa dan seluruh Ketua RT/RW, Bripka Ugi Handoko menekankan pentingnya menjaga Kamtibmas dimulai dari lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.

“Trend penyalahgunaan narkotika sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba. Pemerintah sudah menyatakan darurat narkoba, maka semuanya kita wajib untuk memberantas narkoba, dimulai dari rumah kita sendiri, lingkungan dan sekitarnya,” kata Ugi.

Selain narkoba, Ugi juga menyampaikan mengenai pergaulan bebas anak-ank remaja dan muda saat ini sudah menjadi trend di Bekasi, dimana banyak kasus seperti dilansir Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa kerap terjadi putri remaja yang kabur dari rumah karena masalah pacaran.

“Disini peran orangtua sangat menentukan agar tidak ada lagi anak remaja kita yang kabur karena pacaran. Nilai-nilai agama perlu ditanamkan sejak dini,” kata Ugi.

Untuk kejahatan lainnya seperti, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan perjudian, Polisi akan melakukan tindakan tegas.

“Bagi pelaku kejahatan akan kita tindak tegas, semua bentuk perjudian akan kita berantas,” kata Ugi.[IDH]

BEKASI TOP