Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, mengatakan pegawai kafe tersebut merupakan korban penganiayaan dan bukan korban perampokan karena sepeda motor dan barang-barang tidak ada yang diambil pelaku.
Iptu Puji menjelaskan peristiwa penganiayaan/pembacokan itu terjadi Jumat (19/2/2016) pagi sekira pukul 04:00 WIB. Saat itu, Renita bersama rekannya Dewi, 26 tahun, pulang dari kafe tempatnya bekerja di Bantargebang. Ia mengemudikan sepeda motor Honda Beat B 3124 KWX, membonceng Dewi.
Tepat di persimpangan PT Sinar, dua pria ABG mengenderai sepeda motor Mio, memepetnya. Dalam gerak cepat, seorang di antaranya membacok lengan Renita. Seketika, Renita tersungkur. Ia menjarit kesakitan. Melihat itu, pelaku kabur ke arah Rawapanjang.
Korban oleh warga dilarikan ke Rumah Sakit Elisabet. Setelah pertolongan pertama di rumah sakit itu, keluarga membawanya ke RSUD Kota Bekasi.
Iptu Puji Astuti mengatakan belum mengetahui motif pelaku menganiaya korban. Namun, dugaan sementara terkait persoalan pribadi. “Polsek Bekasi Timur yang menangani kasusnya,” ujar Iptu Puji.[Aja]