posbekasi.com

Tarif PBB Naik 400 Persen, Wali Kota Minta Dievaluasi

Walikota Bekasi Rahmat Effendi tengah mengenderai trail memantau wilayah dalam program 100 hari kerjanya, Kamis 27 September 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (BPD) dan camat se-Kota Bekasi untuk bersama-sama melakukan evaluasi kebijkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  setelah ada temuan di lapangan terkait kenaikan PBB yang mencapai 400 persen.

“Kalau kenaikan PBB harus berpatokan pada wilayah jalan negara, jalan utama, serta jalan arteri. Karena ada temuan di Pondok Melati harga jual masih lebih rendah dari harga yang tercantum dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ini mengakibatkan keluhan warga, sedikit apapun keluhan harus segera direspon,” ungkap Rahmat Effendi dalam Apel Pagi Plaza Pemkot pada Senin 4 Maret 2019.

Rahmat mengatakan jika kenaikan PBB memang wajar bagi lokasi yang dekat dengan jalan utama tetapi apabila kenaikan di daerah kelurahan yang masuk ke dalam gang jangan sampai merugikan masyarakat.

KLIK : Islamic Centre Kota Bekasi Tolak Lahanya Digunakan untuk Tol Becakayu

“Saya minta laporan dari Badan Pendapatan Daerah target realisasi bulan Januari 2019. Nanti pada Februari 2019 kita evaluasi bersama,” ucap Rahmat.

Pihaknya juga meminta agar camat se-Kota Bekasi di bawah Badan Pendapatan Daerah memetakan lokasi lahan yang sudah dinaikkan tarif PBB-nya agar tidak terjadi kesalahan.

“Jangan sampai ada yang harganya masih terlalu jauh dari harga jual. Minimal yang di daerah jalan utama atau negara harga NJOP sama dengan wilayah pinggiran di DKI Jakarta,” kata Rahmat.

Menyikapi hal ini Camat Medan Satria Kota Bekasi, Lia Erliani mengaku di wilayah Kecamatan Medan Satria belum ada keluhan terkait kenaikan tarif pajak. Meskipun menurut Lia laporan dari para lurah belum semua sampai di tanganya.

“Belum ada keluhan tertulis paling ada di medsos saja. Tapi saya juga belum cek semua,” ujar Lia.

Namun berbeda di wilayah Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, kenaikan tarif PBB di keluhkan warga masyarakat. Hal ini diakui Camat Bantar Gebang Kota Bekasi Asep Gunawan, menurutnya ada beberapa warga yang mengungkapkan bahwa penetapan NJOP baru atau tarif pajak baru tidak sesuai dengan harga jual.

“Ada pasti, meski tidak banyak. Tapi kebanyakan ini terjadi karena tidak ada sosialisasi dari Bapenda,” terangnya.[dakta.com]

BEKASI TOP