POSBEKASI.COM – Petugas Polresta Bekasi Kota menjaring 29 anak Punk yang kerap meminta uang secara paksa dengan modus mengamen. Mereka terjaring operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan jajaran Polresta Bekasi Kota pada Kamis (12/3/2015) siang kemarin.
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, setelah menerima banyak laporan dari masyarakat dengan aksi pemerasan modus mengamen yang dilakukan anak-anak Punk, petugas melakukan razia.”Kita jaring mereka di kawasan Bulak Kapal, fly over Kranji, Jalan Ahmad Yani, perempatan Rawa Panjang dan perempatan Bekasi Cyber Park, Jalan Kalimalang dan Stasiun Bekasi,” kata AKP Siswo kepada wartawan, Jumat (13/3/2015).
AKP Siswo mengaku, mereka yang diamankan akan dilakukan pendataan dan akan dibina diserahkan kepada Dinas Sosial.”Tidak ada yang bawa senjata tajam,” tegasnya.
Setelah didata 29 anak Punk ini pun diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk dilakukan pembinaan.(Min)