BANDUNG | POSBEKASI.COM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Syahrir,SE, didampingi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs.Daud Achmad, menghadiri pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Widyaiswara Ahli Utama serta Guru Ahli Utama
Pengambilan sumpah lima Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Provinsi Jawa Barat, dua pejabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama dan tiga Guru Ahli Utama itu langsung dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Mochamad Iriawan, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 23 Agustus 2018.
“Kita mendorong profesionalisme pejabat yang dilantik ini lebih meningkatkan kinerjanya dalam membangun sinergi baik dengan DPRD Jabar maupun lembaga lainnya guna membangun Jabar lebih sejahtera lagi,” kata Syahrir.
KLIK : DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Jabar ke 73 Tahun
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27/M39-M Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Dua orang Pejabat Fungsional sebagai Widyaiswara Ahli Utama, yaitu Dadang Suharto dan Yayat Supriyatna.
Sementara tiga orang Pejabat Fubgsional sebagai Guru Ahli Utama, yaitu Bakhruroji, Ely Hayati Endang, dan Suroso.
“Saya berpesan kepada saudara-saudari yang dilantik menjalani Pejabat Fungsional Utama agar terus meningkatkan profesionalisme serta melakukan tugas pokok fungsinya secara optimal dengan amanah yang dibebankan kepada saudara-saudari selaku Widyaiswara dan Guru Ahli Utama,” pinta Iriawan dalam amanatnya pada pelantikan pejbat tersebut.[IMA/POB]