AMPD Desak Pj Walikota Jalankan Putusan KASN “Copot Rayendra”
BEKASI, POSBEKASI.COM – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji dinyatakan bersalah oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena telah melakukan pelanggaran indisipliner. Pasalnya, Rayendra terlibat...

