
posbekasi.com, Karawang – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mengakselerasi inovasi keterbukaan informasi publik sebagai instrumen krusial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian berbagai isu strategis di daerah.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk menjawab berbagai isu strategis di Kabupaten Karawang sesuai dengan konteks dan karakteristik daerah, baik sebagai pusat industri nasional maupun lumbung padi nasional,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, dalam agenda Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2026, Jumat (30/10/2026).
Langkah strategis tersebut didesain untuk menjawab lima tantangan utama di Karawang, meliputi transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal untuk memberantas percaloan, ketepatan sasaran bantuan pertanian dan subsidi pupuk, akuntabilitas pengelolaan APBD dan PAD, kepastian layanan perizinan berbasis digital bagi investor maupun UMKM, serta penyediaan kanal aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terukur.
Di sisi transformasi digital, Pemkab Karawang meluncurkan inovasi Tangkar SuperApps pada 14 September 2026 sebagai One-Stop Public Services yang dirancang mengikuti konsep siklus hidup manusia.
Aplikasi terintegrasi ini menyatukan fitur pengaduan publik, informasi ketenagakerjaan, layanan publik, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), kontak darurat, hingga layanan penanganan stunting dalam satu genggaman. Efektivitas kanal digital ini terlihat dari data per 13 Oktober 2026, di mana kanal pengaduan TANGKAR telah merekapitulasi 5.411 pengaduan publik, sementara PPID Kabupaten Karawang mencatat 168 permohonan informasi sepanjang tahun 2026.
Selain inovasi digital, Sekda Asep Aang menjelaskan bahwa Pemkab Karawang juga mengoptimalkan inovasi non-digital melalui penguatan PPID Desa di 297 desa.
Pewarta/Editor: Ghajali/RED-04

