Posbekasi

DPRD dan Pemkot Bekasi Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan 2027

DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026). Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal terkini. Posbekasi.com / Ika Pudiarti.

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe guna memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan dinamika nasional, pengelolaan keuangan yang transparan, serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di tengah tantangan kapasitas pendanaan saat ini.

 

Pewarta/Editor: Ika Pudiarti

BEKASI TOP