Posbekasi.com

Tri Adhianto Jamin Kepastian Hukum Pendirian Rumah Ibadah di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat peletakan batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, Jatisari, Kota Bekasi, Rabu (15/7/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pendirian rumah ibadah yang telah memenuhi persyaratan administratif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem masyarakat yang harmonis dan toleran.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat peletakan batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, Jatisari, Kota Bekasi, Rabu (15/7/2026).

Pembangunan gereja yang masuk dalam wilayah Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta ini, turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, Drs. Suparman, serta unsur Forkopimda dan tokoh agama setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak beribadah warga.

“Keberadaan rumah ibadah bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi ruang pembinaan karakter, persaudaraan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh umat,” tambah Tri Adhianto dalam sambutannya.

Selain menekankan aspek legalitas, Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong agar lingkungan rumah ibadah dikelola secara ramah lingkungan. Wali Kota bahkan mencanangkan gerakan penanaman pohon di area gereja agar tercipta kawasan yang asri, teduh, serta memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat luas di sekitarnya.

“Saya mengajak seluruh jemaat untuk menjadikan kawasan gereja sebagai ruang yang asri dan ramah lingkungan melalui penanaman pohon, agar kawasan ini tetap hijau, teduh, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ajak Tri kepada para jemaat yang hadir.

Saat ini, Kota Bekasi tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia, yakni menempati peringkat kelima secara nasional. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga capaian ini agar nilai-nilai gotong royong, khususnya yang sudah lama tumbuh di kawasan Kampung Sawah, tetap terjaga sebagai fondasi persatuan bagi generasi mendatang.

“Keberadaan Kampung Sawah beserta keragaman umat beragamanya menjadi contoh nyata bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk membangun Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera,” tutup Tri Adhianto.

 

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP