Posbekasi.com

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pelaku Begal Maut, Satu Masih Buron

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memperlihatkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (3/7/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus satu orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (3/7/2026).

Selain mengamankan satu pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lapangan. Di antaranya adalah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban, pakaian milik pelaku, serta satu unit sepeda motor.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut,” lanjut Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Atas tindakan kriminal tersebut, pelaku yang kini telah ditahan akan dijerat dengan hukum yang berlaku. Ia terancam hukuman berat akibat aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 479 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP