posbekasi.com

Jadi Kader PAN, Tri Adhianto Mundur dari PNS Setelah Pasti Dampingi Pepen

Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Kadis PUPR Kota Bekasi Tri Adhianto.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Meski telah resmi menjadi kader Partai Aman Nasional (PAN), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, tidak langsung mengundurkan diri dari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alsan Tri yang sudah resmi terdaftar dan mengantongi nomor KTA 1002 0005688 030170 1 17 yang ditandatangani langsung Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fathur Duata, masih menunggu penetpan pencalonnya sebagai Wakil Walikota mendampangi calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) yang maju sebagai calon petahana.

“Itu sudah dilihatkan (KTA PAN). Ketika tanggal 12 Februari 2018 sudah ditetapkan, setelah itu saya akan mengundurkan diri,” kata Tri, Senin 8 Januari 2018.[ISH]

BEKASI TOP