
JAKARTA, POSBEKASI.com – Bank Indonesia (BI) memperketat pembatasan pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi 25.000 dolar AS per orang per bulan mulai Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menahan tekanan terhadap rupiah yang sempat menembus level Rp 18.000 per dolar AS akibat eskalasi konflik geopolitik global dan tingginya permintaan valas di dalam negeri.
“Pelemahan nilai tukar masih dipengaruhi oleh tensi geopolitik Timur Tengah yang kembali tereskalasi dan menghambat prospek perdamaian, sehingga mendorong harga minyak tetap tinggi serta meningkatkan risiko inflasi global dan arus dana keluar dari negara emerging market,” kata Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).
Guna menjaga stabilitas, BI mengintensifkan intervensi dua arah di pasar valuta asing secara berkesinambungan. Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
“Selain itu, memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market agar tetap menarik aliran modal masuk ke instrumen aset domestik,” tutur Destry.
Selain faktor eksternal seperti ketegangan antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran, pelemahan rupiah juga dipicu oleh faktor musiman domestik.
Kebutuhan korporasi terhadap dolar AS saat ini sedang melonjak tajam, salah satunya untuk keperluan repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri (ULN) yang jatuh tempo.
“Bank Indonesia juga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar,” lanjutnya.
Skema dedolarisasi LCT ini tercatat menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hingga April 2026, nilai transaksi LCT dengan negara mitra seperti China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan UEA telah mencapai 22,7 miliar dolar AS, mendekati realisasi sepanjang tahun lalu yang sebesar 25,7 miliar dolar AS.
“Secara umum, pelemahan rupiah masih sejalan dengan mata uang regional. Secara year to date (YTD), rupiah melemah 7,44 persen. Cadangan devisa tetap terjaga di level 146,2 miliar dolar AS pada akhir April 2026,” katanya.
Sebagai catatan, pengetatan pembelian dolar AS ini dilakukan BI secara bertahap dalam waktu singkat. Pada April 2026 lalu, BI telah memangkas batas pembelian tanpa underlying dari 100.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS, sebelum akhirnya kembali dipotong separuhnya pada bulan ini demi meredam aksi spekulasi di pasar. [met]

