
POSBEKASI.com, JAKARTA – Pemerintah Turki memfasilitasi pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh pasukan keamanan Israel. Penahanan itu terjadi setelah insiden penyerangan terhadap Global Sumud Flotilla pada 18 Mei 2026.
Dalam siaran pers Kedutaan Besar Republik Turki di Jakarta pada Jumat (22/5/2026), disebutkan bahwa sembilan WNI tersebut telah tiba dengan selamat di Istanbul pada 21 Mei 2026 setelah dibebaskan.
Kedutaan menyatakan pemerintah Turki dan Pemerintah Indonesia bekerja sama secara intensif untuk memastikan pembebasan para aktivis tersebut.
“Republik Turki sepenuhnya mendukung proses repatriasi warga negara Indonesia dan menyediakan semua fasilitas yang diperlukan,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Turki di Jakarta.
Turki juga mengerahkan tiga pesawat milik Turkish Airlines untuk memulangkan anggota organisasi nonpemerintah dari 41 negara yang ikut dalam Global Sumud Flotilla.
Kementerian Luar Negeri Turki menyebut sebanyak 422 relawan bantuan kemanusiaan telah dipulangkan dengan aman dan cepat. Sembilan WNI termasuk dalam rombongan tersebut dan kembali lebih dulu ke Turki sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia.
Setibanya di Istanbul, para WNI disambut oleh perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Turki atas dukungan dalam proses pemulangan para aktivis Indonesia tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah Turki atas dukungan penuh mereka dalam membantu kepulangan sembilan warga negara Indonesia,” ujar Sugiono.
Kedutaan Besar Turki di Jakarta berharap seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia dengan aman. Kedutaan juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama erat dengan otoritas terkait di berbagai bidang.
Sumber: CNBC Indonesia

