
POSBEKASI.com, JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 3 berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit Kompol Denny Simanjuntak tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I (34) di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, pada Selasa (12/5/2026) malam.
“Pada hari ini kami dari Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial I (34) di wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas berupa 4 paket ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat 2 kilogram,” kata Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Mokhammad Fatoni, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).
Penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Cipinang Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi hingga berhasil meringkus tersangka I beserta barang bukti empat paket ganja yang dibalut lakban cokelat.
“Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan paket ganja siap edar tersebut di tempat kejadian perkara,” ujar AKP Mokhammad Fatoni menambahkan terkait proses penangkapan.
Tak berhenti di situ, petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost yang dihuni pelaku di kawasan Cipinang Besar Selatan.
Dari hasil penggeledahan di kamar kost tersebut, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, serta sebuah tas hitam yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi peredaran barang haram tersebut.
“Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram ini dan jaringan yang berdiri di belakang tersangka,” tegas AKP Mokhammad Fatoni mengenai arah penyelidikan lanjutan.
Saat ini, tersangka I beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ibu kota.
Pewarta/ Editor: Zulkarnain / Ismail Hasibuan

