POSBEKASI.com | H. Syahrir.SE.M.I,POL (Anggota DPRD Jawabarat)
Latar Belakang
Dalam rangka menjamin keselamatan transportasi publik, khususnya perkeretaapian, masih terdapat berbagai potensi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor teknis, manusia, serta perlintasan sebidang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan manajemen keselamatan secara menyeluruh oleh operator seperti PT Kereta Api Indonesia serta dukungan pemerintah daerah dan pusat.
Dasar Pertimbangan
Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama dalam layanan publik
Masih tingginya kecelakaan di perlintasan sebidang
Perlunya modernisasi sistem dan penguatan manajemen keselamatan
Pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan dan pencegahan
Rekomendasi Kebijakan
1. Penguatan Sistem Manajemen Keselamatan (SMS)
Mewajibkan penerapan Safety Management System (SMS) secara ketat dan terukur
Audit keselamatan berkala oleh lembaga independen
Pelaporan insiden secara terbuka (no blame culture)
2. Modernisasi Teknologi Perkeretaapian
Implementasi sistem Automatic Train Protection (ATP)
Digitalisasi sinyal dan pengendalian terpusat
Penggunaan monitoring real-time berbasis GPS
3. Penataan Perlintasan Sebidang
Penutupan perlintasan liar
Pembangunan flyover/underpass di titik rawan
Pemasangan palang otomatis dan CCTV
Kolaborasi dengan kepolisian untuk penegakan hukum
4. Peningkatan Kualitas SDM
Pelatihan berkala bagi masinis dan petugas
Pembatasan jam kerja untuk menghindari kelelahan
Sertifikasi kompetensi secara ketat
5. Penguatan Pengawasan dan Regulasi
Pembentukan tim pengawas keselamatan daerah
Peningkatan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran keselamatan
6. Edukasi dan Partisipasi Masyarakat
Kampanye keselamatan di perlintasan kereta api
Integrasi edukasi keselamatan dalam kurikulum sekolah
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan sekitar rel
7. Penganggaran Berbasis Keselamatan
Prioritas anggaran pada aspek keselamatan, bukan hanya infrastruktur
Skema pembiayaan bersama antara pusat dan daerah
Penutup
Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian di Provinsi Jawa Barat, guna mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan serta meminimalisir korban jiwa akibat kecelakaan.

