Posbekasi.com

Aksi Kilat Kasubdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya Sikat Penimbunan Ganja di Rumah Kosong

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Kanur bersama tim menggagalkan peredaran 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram ganja dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam. Posbekasi.com / Ist

JAKARTA, POSBEKASIA.com — Gebrakan besar langsung ditunjukkan AKBP Awaludin Kanur, pada hari pertama menjabat sebagai Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tim di bawah komandonya berhasil menggagalkan peredaran 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram ganja dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam.

“Ini adalah kerja nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas AKBP Awaludin Kanur, Ahad (22/2/2026).

Operasi kilat ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di area parkir sebuah minimarket di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh AKBP Awaludin bersama Kanit II Kompol Tri Hamdani dan Panit AKP Mashudi Hutapea segera melakukan pengintaian dan menangkap seorang pria berinisial SZ alias Aang Gunawan sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dari tangan tersangka, disita satu bungkus plastik putih besar berisi 10 paket ganja yang dibungkus kertas cokelat dengan kode A1 hingga A10. Total berat bruto dari 10 paket tersebut mencapai 9.544 gram,” jelas Awaludin mengenai penangkapan di lokasi pertama.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka. SZ mengaku bahwa ia masih menyimpan stok ganja lainnya di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara IIIF, Grogol Petamburan. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua pada pukul 20.50 WIB.

“Di sana ditemukan satu karung putih berisi delapan paket ganja serta satu kotak kardus berisi paket ganja lainnya. Jika ditotal dari dua lokasi, berat keseluruhan ganja yang disita mencapai 18.829 gram bruto,” terangnya.

Selain barang bukti ganja, polisi juga menyita dua unit ponsel, gunting, pisau cutter, serta lakban cokelat yang diduga kuat digunakan untuk mengemas narkotika tersebut.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Stop Narkoba! Selamatkan masa depanmu, wujudkan generasi sehat dan berprestasi. Ini adalah pesan yang kami gaungkan agar masyarakat sadar terhadap bahaya penggunaan narkoba,” pungkasnya.

 

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP