Posbekasi.com

Tangani Ribuan Aduan, Tim Hukum Jabar Istimewa Selesaikan 40 Persen Kasus Agraria

Gedung Sate di Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung. Posbekasi.com / Dokumentasi.

BANDUNG, POSBEKASI.com – Tim Hukum Jabar Istimewa melaporkan keberhasilannya dalam menangani aduan masyarakat Jawa Barat. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.282 kasus hukum telah diterima, dengan 80 persen di antaranya berhasil diselesaikan secara tuntas.

“Saat ini sekitar 20 persen masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami,” ujar Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, dikutip dalam keterangan persnya, Sabtu (21/2/2026).

Memasuki awal tahun 2026, volume aduan meningkat tajam hingga mencapai total lebih dari dua ribu kasus jika diakumulasikan dengan data per Februari. Seluruh layanan hukum yang berpusat di Lembur Pakuan Subang dan Gedung Sate ini diberikan kepada warga tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Kami pastikan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari Tim Hukum Jabar Istimewa meminta biaya, masyarakat harus dapat menolak tegas,” kata Jutek menekankan komitmen transparansi timnya.

Dari mayoritas kasus yang telah rampung, sengketa agraria mendominasi laporan dengan angka mencapai 40 persen. Banyak di antaranya merupakan konflik lahan menahun yang sebelumnya tidak mendapatkan titik temu, namun berhasil dimediasi oleh tim.

“Kasus agraria itu banyak yang sudah bertahun-tahun tidak beres, akhirnya kami selesaikan,” ungkapnya merinci keberhasilan penanganan kasus tanah tersebut.

Selain persoalan tanah, klasifikasi kasus lainnya terdiri dari masalah pidana umum dan perempuan (27%), penipuan atau ingkar janji (7%), serta pidana anak (6%). Menariknya, terdapat sekitar 3 persen aduan yang gugur secara otomatis karena pelapor sulit dihubungi kembali oleh tim saat akan dilakukan tindak lanjut.

“Jangan padam untuk perjuangkan keadilan bagi warga Jawa Barat. Tim ini juga boleh jadi model secara nasional untuk ditiru dan dilakukan,” tutur Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, memberikan apresiasi.

Meskipun terbuka bagi berbagai keluhan, Tim Hukum Jabar Istimewa tetap melakukan filter terhadap laporan yang masuk. Untuk masalah utang piutang pribadi atau kasus pinjaman daring (pinjol), tim memilih untuk menolak secara halus karena fokus utama program ini adalah membantu perkara hukum warga yang selama ini tidak tersentuh atau terpinggirkan.

“Kami sudah ada di 27 kabupaten/kota di Jabar dengan total advokat mencapai 250 orang. Namun, memang masyarakat masih inginnya mengadu langsung ke KDM. Kami informasikan bahwa kami adalah kepanjangan tangan KDM untuk menyelesaikan masalah hukum masyarakat Jabar,” jelas Jutek mengenai distribusi tenaga advokat di wilayah karesidenan.

Ke depannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan digitalisasi pada sistem pengaduan ini. Inovasi tersebut disiapkan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus mereka secara transparan dan meningkatkan literasi hukum di seluruh pelosok Jawa Barat.

“Sosialisasi program pengaduan hukum melalui tim hukum Jabar Istimewa akan terus dilakukan agar masyarakat Jabar memiliki akses yang sama di mata hukum,” tutup Yogi Gautama. [amh]

BEKASI TOP