Posbekasi.com

Buntut Rekomendasi ADTT Kasus Jambret Viral, Polda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo. Posbekasi.com / Ist

POSBEKASI.COM | JAKARTA — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo, mulai hari ini Jumat (30/1/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul adanya rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY terkait dijadikannya Hogi Minaya tersangka kasus istrinya dijambret dua pelaku yang tewas saat dikejar Hogi Minaya.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Keputusan ini merupakan buntut dari hasil audit pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) serta insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada April 2025 lalu. Tim audit menemukan adanya indikasi kelemahan pengawasan dari pihak pimpinan yang menyebabkan proses penyidikan memicu kegaduhan publik.

“Langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi di mata masyarakat,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Berdasarkan gelar hasil sementara ADTT pada 30 Januari 2026, seluruh peserta rapat sepakat merekomendasikan pencopotan sementara jabatan Kapolresta Sleman. Hal ini bertujuan agar pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan pelanggaran prosedur dan menurunnya citra Polri akibat kasus tersebut dapat berjalan tanpa hambatan.

“Seluruh peserta gelar (ADTT) sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan,” ungkap poin dalam laporan audit tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY menjadwalkan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat Kapolda DIY pada Jumat (30/1/2026) pagi pukul 10.00 WIB untuk mengisi kekosongan pimpinan di wilayah hukum Sleman.

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP