Posbekasi.com

Fungsi Pengawasan DPRD Bukan Mencari Kesalahan Tapi Memastikan Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.IPol, (tengah) saat menggelar kegiatan bertajuk “Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah” di Kantor Desa Setia Mulya, RT001/RW002, Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Ahad (12/10/2025). Posbekasi.com /Dokumentasi.

BEKASI KABUPATEN | POSBEKASI.com Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota legislatif, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.IPol, melakukan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan.

“Ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD dalam memastikan bahwa jalannya pemerintahan mulai tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi, berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Syahrir dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

“Fungsi pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan mulai program pemerintahan desa, sampai kabupaten dan provinsi benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Syahrir.

Syahrir menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kita berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan partisipatif di Jawa Barat,” harap Syahrir. [amh]

BEKASI TOP