Posbekasi.com

Lemdiklat Polri: E Policing Sistem Pemolisian yang Berbasis Elektronik

 

Oleh: Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Chrysnanda Dwilaksana.

posBEKASI.com | JAKARTA – Membangun sistem pemolisian secara online yang berbasis elektronik adalah untuk menunjukan :

1. Bagaimana para stakeholder mampu sinergis dalam sistem virtual sehingga mampu memberikan pelayanan kepada publik yang terkait :
Keamanan
Keselamatan
Hukum
Administrasi
Informasi
Kemanusiaan

2. Bagaimana sistem sistem IT mampu memberikan pelayanan prima dengan standar:
Kecepatan
Ketepatan
Keakurasian
Transparansi
Akuntabilitas
Informatif
Mudah diakses

3. Bagaimana sistem IT yang dibangun mampu untuk:
Monitoring
Inputing data
Analisa data
Algoritma (dalam infografis info statistik dan info virtual yang merupakan prediksi antisipasi dan solusi)
Quick response time

4. Bagaimana para petugas memiliki kompetensi dan sense memberikan pelayanan publik secara profesional, cerdas, bermoral dan modern

5. Bagaimana mampu mengatasi kejadian yang kategori latihan dengan skenario untuk mengatasi:
Masalah keamanan
Masalah keselamatan
Gangguan dalam kehidupan sosial
Melalui sistem K3i

6. Bagaimana menunjukan bahwa apa yang dibangun ini untuk mendukung E Government (SPBE) melalui e policing pada fungsi lalu lintas dalam smart city ( konteks IT for road safety : TMC, SSC, ERI, SDC, INTAN, SM, TAR, DMPS) menuju big data system dan One Stop Service

7. Bagaimana menunjukkan
Tujuan kota yang lalulintasnya aman selamat tertib lancar yang asri dan ngangeni.***CDL

BEKASI TOP