
posBEKASI.com | BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sidak Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor(PKB) Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara, Rabu 26 Juni 2024, memastikan bahwa tidak adanya pungutan liar (pungli) bagi para pegawai penguji ini, bahkan mengontrol seluruh ruangan dan melihat cara kerja pengujian kendaraannya.
“Sidak ini saya akan pastikan tidak ada pungutan liar, dan juga memperhatikan kembali terkait kantor yang megah ini untuk bisa rapih tertib dan kondusif,” ungkap Gani.
Gani memberikan catatan tegas sampai ke tingkat staf agar bisa memperhatikan dan melayani para supir kendaraan dengan ramah baik, dan tidak melakukan tindakan pungli.
Mengenai dugaan pungli di SMA, Gani menjelaskan tersebut merupakan kewenangan Provinsi dan bukan di bawah yurisdiksi Pemerintah Kota. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal pendidikan yang menjadi kewenangannya, yaitu SD dan SMP.
Gani menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, dan tidak melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Jangan melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat,” kata Gani. [ish/zul]

