
posBEKASI.com | CIKARANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IX (Kabupaten Bekasi) H. Syahrir, berharap ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dapat terus dirasakan masyarakat.
Agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) mendapatkan disambut baik oleh masyarakat, hal ini disebabkan karena munculnya rasa keingintahuan masyarakat terkait Perda yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Dengan terjaganya ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, maka masyarakat semakin dapat meningkatkan perekonomian keluarga,” kata Syahrir beberapa waktu lalu.
Pembahasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Karenanya, Syahrir dengan Perda tersebut baik remaja dan kaum perempuan dapat lebih terdorong untuk membantu ekonomi keluarga dengan menciptakan kerajinan melalui UMKM yang ada dibantu dengan program Bank BJB.
“Peluang lapangan tenaga kerja untuk remaja saat ini semakin sempit, untuk itu remaja diarahkan berkolaborasi dengan kaum ibu-ibu untuk membangun UMKM dengan menghasilkan produksi ekonomis yang bisa menghasilkan keuangan keluarga,” kata Syahrir. [pob]
Adikarya Parlemen

