Posbekasi.com

Polisi Tangkap Badot dan Bule Berandal Motor Aniaya Korban Nongkrong

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menggelar konfrensi pers penangkapan dua dari tujuh tersangka kelompok berandal motor aniaya korban, di Mapolrestabes Bandung, Senin 2 Januari 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | BANDUNG – Dua pelaku kelompok berandalan bermotor diringkus polisi usai menganiaya seorang korban yang sedang nongkrong di Jalan Pasirluyu, Kota Bandung. Kedua berandal yang ditangkap diketahui bernama MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21).

“Aksi kedua pelaku dan beberapa orang lainnya yang masih buron viral di media sosial, melakukan pengeroyokan dan pencurian terhadap korban pada Kamis 29 Desember 2022,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, di Mapolrestabes Bandung, Senin 2 Januari 2022.

Sipayung menyatakan telah memerintahkan Unit Reskim Polsek Regol untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok berandalan tersebut.

“Ada dua yang sudah diamankan, dan lima lainnya tengah dalam pengejaran,” ungkap terang Sipayung.

Lebih lanjut Sipayung mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka itu, mereka mengakui tergabung dalam sebuah kelompok bermotor dan menenggak minum-minuman keras jenis ciu.

“Korban kelompok berandalan bermotor masih dalam perawatan karena mengalami sejumlah luka,” pungkas Sipayung.[AMH]

BEKASI TOP