posbekasi.com

PPKM Level 4,. Dani Berharap Kasus Covid-19 Jabodebek Turun

Dani Ramdan saat memimpin Rakor SKPD perdana sebagai Pj Bupati Bekasi, Jumat (23/7/2021). [Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, penerapan kebijakan PPKM level-4 di Kabupaten Bekasi yang berakhir pada 2 Agustus 2021 akan disesuaikan dengan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek).

Jika wilayah sekitar menunjukan trend penurunan kasus Covid-19 otomatis Kabupaten Bekasi juga akan ikut kebijakan penerapan PPKM wilayah tersebut.

“Harusnya dari data di kita itu (Kabupaten Bekasi-red) ada penurunan level, angka kasus Covid-19 semakin turun. Tetapi wilayah kita kan masuk Jabodebek dan masuk dalam sistem aglomerasi,” jelas Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan setelah mengecek kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar di Kecamatan Cikarang Utara pada Sabtu (31/7/2021).

Wilayah aglomerasi adalah link-up wilayah kabupaten/kota yang berdekatan atau saling menyangga yang mendapat izin melakukan pergerakan.

Pj Bupati Bekasi mencontohkan jika wilayah aglomerasi Jabodebek dominan diterapkan kembali kebijakan PPKM level 4 maka Kabupaten Bekasi akan ikut pada kebijakan PPKM tersebut. Sebaliknya, jika dominan kebijakan turun pada level bawah, otomatis Kabupaten Bekasi juga akan turun.

“Jadi kalau Bogor, Bekasi dan Depok dominannya level-4, meskipun Kabupaten Bekasi level-3 kita akan tertarik ke level-4, kalau dominan level-3 ya kita ke level-3,” jelasnya.

Dengan begitu, Dani Ramdan berharap semua wilayah Jabodebek mengalami penurunan penyebaran Covid-19.

“Jadi bukan Bekasi saja yang turun tetapi wilayah sekitar Jabodebek harus turun bersama-sama,” katanya.[ETH]

BEKASI TOP