posbekasi.com

Katar 05 Kelurahan Bojong Menteng Sosialisasi PPKM Darurat

Katar 05, Kelurahan Bojong, Bojong Menteng, PPKM Darurat

POSBEKASI.COM | BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Karang Taruma (Katar) 05 Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, mengadakan sosialisasi kepada warga, Kamis (8/7/2021).

Sosialisasi meliputi 6 RT di RW 05 dari gang per gang. Irpan Ketua Katar 05 dengan menerapakan protokol kesehatan (Prokes), tampak hadir di acara tersebut, Selamat Riyadi, Ketua RW 05, Babinsa 1 Serma Abdul Rojak Babinsa 2 Sertu Sugiyatno dan Babinkamtibmas Aiptu Erwin Wijaya, dan para Ketua RT.

Irpan, Ketua Katar 05 mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini kami langsung mengadakan sosialisasi dengan warga RW 05.

“Kami, sosialisasi,yang bertujuan untuk warga mengetahui perkembangan terkini di kota Bekasi dan wilayah kita sendiri, ketika ada warga yang terpapar postif Covid -19 atau gejala-gejala segera laporan ke RT masing-masing indikasi dini,” kata Irpan.[RIK]

BEKASI TOP