Posbekasi.com

Tren Korupsi 2019 Meningkat, Polri Bongkar Rp1,803 T

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada pres realese akhir tahun 2019 di Gedung PTIK, Sabtu (28/12/2019). [POSBEKASI.COM/M Irsyam]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kontijensi kejahatan kekayaan Negara atau tindak pidana korupsi (Tipikor) meningkat sepanjang tahun 2019. Polri berhasil membongkar dana korupsi Rp1, 803 triliun.

“Tipikor tahun 2019 meningkat 32 kasus dari 1.504 kasus dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.472 kasus korupsi,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada akhir tahun 2019 Polri di Gedung Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sabtu (28/12/2019).

Dikatakan Idham, untuk kejahatan ilegal logging terjadi penurunan dimana tahun 2018 terjadi 668 kasus di tahun 2019 terjadi 535 kasus. Kasus ilegal mining tahun 2018 sebanyak 596 kasus menurun di tahun 2019 menjadi 416 kasus. Kasus ilegal fishing juga terjadi penurunan di tahun 2019 sebanyak 24 kasus dibanding tahun lalu sebanyak 85 kasus. Termasuk kasus migas menurun menjadi 380 kasus dibandingkan tahun 2018 sebanyak 502 kasus.

“Dari kasus di atas Polri mengungkap uang negara Rp1, 803 triliun dan menyelamatkan uang negara tahun 2019 sebesar Rp454 miliar,” kata Idham Azis seraya menyatakan keberhasilan penyelesaian kasus tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun 2018.[SYM]

BEKASI TOP