
“Dari Operasi Pekat ini Polres Karawang berhasil mengungkap beberapa kasus seperti kasus prostitusi kemudian asusila, perjudian, dan kejahatan jalanan. Disini kita juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa emas dan alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan seperti celurit, samurai dan beberapa bukti lainnya seperti uang tunai dan alat perjudian serta belasan unit kendaraan bermotor,” ungkap Bimantoro di Mapolres Karawang, Jumat (24/5/2019).
“Saat ini 24 tersangka yang terjaring Operasi Pekat Lodaya 2019 dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan,” tambahnya.
Kemudian dalam rangka cipta kondisi ini selain kita melaksanakan kegiatan penegakan hukum kita juga melaksanakan kegiatan-kegiatan preventif yang dilaksanakan Polres dan Polsek jajaran.[DIN/POB]

