
“Ribuan botol miras itu disita sejak 26 November – 19 Desember 2018, dari OPJ yang dlvkukan seluruh polres dan polsek menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat saat memimpin pemusnahan ribuan botol miras di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Desember 2018.
OPJ ini lanjut Wakapolda,tidak saja operasi miras tetapi juga operasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Selain tu katanya, OPJ juga menyita 6.880 petasan, 85 senjata tajam, lima senjata api dan masiu banyak lagi.
Dari jumlah tersebut merupakan 1.474 kasus dengan pelaku kejahatan sebanyak 3.011 orang. “Di antaranya, ada pelaku yang ditangkap,” ujarnya.[COK/ZUL/POB]

