posbekasi.com

Pilkades Serentak, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp7,9 M

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | KARAWANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang yang akan diikuti 67 desa digelar November 2018 mendatang, menggunakan dana APBD Perubahan 2018 sebesar Rp7,9 miliar.

“Pilkades dilaksanakan November 2018 mendatang. Anggarannya sudah dialokasikan, dan itu tidak ada masalah,” kata Sekda Pemkab Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Sabtu 6 Oktober 2018.

KLIK : Pilkades Serentak Karawang Tanpa Dana APBD

Untuk anggaran Pilkades sepenuhnya ditanggung Pemkab Karawang dan sudah dialokasikan dari APBD Perubahan 2018.

“Panitia pilkades tidak diperkenankan memungut kepada calon kades karena biaya pilkades ditanggung pemerintah,” katanya.[DIN/POB]

BEKASI TOP