posbekasi.com

Polda Metro Bekuk Komplotan Pemeras di Bekasi Utara

Ilustrasi

JAKARTA | POSBEKASI.COM – Empat dari lima pelaku perampasan dan pemerasan diringkus polisi di kawasan Tambun Utara, Rabu 1 Agustus 2018 dinihari, pukul 01:00.

Keempat pelaku adalah, SP, AG, K, dan PAK, melakukan aksinya pada Selasa 24 Juli 2018, dari laporan korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada Senin 30 Juli 2018, menjadi korban perampasan saat berkumpul bersama teman-temannya tiba-tiba dihampiri para pelaku.

KLIK : Komplotan Begal Serdadu Pondok Raya Diringkus

“Saat nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Baru, Kota Bekasi, pada Selasa dinihari, korban dihampiri lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan sepeda motor langsung meminta sejumlah uang kepada korban sembari mengancam.

“Korban dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa. Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp12.500.000 kepada para pelaku. Setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 2 Agustus 2018.

KLIK : Sindikat Curanmor Asal Banten dan Subang Diringkus

Setelah berhsil membekuk empat pelaku dan seorang pelaku masih buron, polisi menyita barang bukti berupa KTP milik para pelaku, lima unit handphone, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang Rp1 juta. “Keempat pelaku masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya,” katanya.[ZUL/POB]

BEKASI TOP