BEKASI, POSBEKASI.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda membangun jalan lingkungan (jaling) di sekitar 100 titik yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2018 karena terdapat kesamaan nama kegiatan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan pembangunan jalan lingkungan yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2018 ada sebanyak 1200 titik dengan anggaran mencapai Rp170 milyar.
Namun setelah diverifikasi 100 titik ada yang batal dilaksanakan dan ditunda kegiatannya karena ada yang sudah dibangun melalui anggaran dana desa dan terdapat kesamaan nama kegiatan.
Dengan adanya kesamaan nama itu maka pihaknya akan melakukan prubahan dokumen sehingga bisa dibangun di akhir tahun, sementara untuk jalan lingkungan yang sudah dibangun melalui dana desa terpaksa tidak bisa dianggarkan.
KLIK : Warga Tambun Sebut Jalan Karang Satria Amblas Dipandang Sebelah Mata Penguasa
Untuk jumlah anggaran pembangunan jaling yang tidak bisa digunakan itu mencapai Rp10 milyar.
Iwan menambahkan, untuk kegiatan jalan lingkungan yang tidak ada masalah, akan dilakukan pembangunannya secepatnya karena prosesnya penunjukan langsung dan tanpa lelang. Untuk jumlah jalan lingkungan yang dibangun tersebar di seluruh kecamatan.[dakta]