
Kunjungan tersebut diterima dengan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar R.Yunandar Eka Perwira beserta Sekertaris Dewan Daud Achmad dan pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar.
Kunjungan yang bertujuan untuk bertukar informasi mengenai pengawasan lembaga legislatif terhadap kinerja pemerintah yang dilaksanakan di kedua negara.
“Menurut mereka, disana baru saja membentuk DPRD tingkat provinsi dan mereka ingin belajar seperti apa proses-proses yang ada di DPRD di Indonesia, sehingga mereka bisa terapkan disana. Selain itu kunjungan ini sebagai bahan perbandingan bagi mereka disana untuk membuat sistem bagaimana DPRD bisa menjadi bagian dari pemerintahan di Laos” kata Yunandar usai menerima kunjungan delegasi Study National Assembly Laos di bidang Justice Committee yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Jabar.
Menrut Yunandar, selain membahas tentang pengawasan terhadap pemerintah, dalam pertemuan tersebut pun pihaknya menjelaskan terkait beberapa hal yang menyangkut tugas dan fungsi kedewanan. Salah satunya terkait prosedur pembentukan peraturan daerah dan prosedur penerimaan apirasi dari masyarakat.

Dikatakannya, adanya kemiripan antara Indonesia dan Laos terutama dalam sektor pariwisata bisa menjadi awal yang baik untuk menjalin kerja sama.
“Kita punya kemiripan, antara kita (Indonesia) dengan Laos terutama dalam sektor pariwisata. Dimana Indonesia punya banyak tempat pariwisata, dan mereka juga sedang mengembangkan sektor pariwisatanya,” ujar Yunandar.
Untuk kerja sama seperti Sister Province, Jawa Barat saat ini telah banyak memiliki pengalaman. “Seperti Sister Province yang telah dilaksanakan dengan Australia Selatan, kemudian Cina, Jepang, Belgia, dan beberapa negara di Benua Afrika” kata Yunandar.
Dalam pertemuan tersebut, Mr.Kham Pheng Vilaphane, menyampaikan apresiasi dan kesan yang positif atas sambutan yang hangat dari DPRD Jabar dan berharap lewat kerja sama ini akan semakin mengeratkan hubungan antar Indonesia dan Laos.[REL/PB]

