Posbekasi

Got Mampet 3 Tahun Makan Korban, Warga Bojong Menteng Kecam Pemkot Bekasi

Warga turun “mengambil alih” peran negara menggelar kerja bakti swadaya pada saluran air tersumbat hampir tiga tahun dibiarkan hingga makan korban, di lingkungan RT 01 dan RT 03/RW 05, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Ahad (4/10/2026). Posbekasi.com / Riki

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com — Sikap acuh tak acuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap infrastruktur permukiman kembali menuai kecaman. Setelah hampir tiga tahun membiarkan saluran air tersumbat tanpa penanganan, warga RT 01 dan RT 03/RW 05, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, akhirnya dipaksa “mengambil alih” peran negara dengan menggelar kerja bakti swadaya, Ahad (4/10/2026).

Aksi turun ke jalan ini bukan sekadar agenda gotong royong rutin, melainkan wujud kekecewaan mendalam atas buruknya pelayanan publik di Kota Bekasi. Drainase sepanjang ratusan meter yang dipenuhi endapan lumpur pekat dan sampah tersebut selama bertahun-tahun memicu genangan air serta mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Mirisnya, pengabaian dari dinas terkait ini telah memakan korban. Ketiadaan perbaikan fisik membuat area sekitar saluran air menjadi rawan kecelakaan.

RT Tegaskan Sudah Ada Korban Terperosok

Ketua RT 01, Untung, bersama Ketua RT 03, Djayadi, mengungkapkan bahwa pihak pengurus lingkungan telah berulang kali melayangkan keluhan formal. Namun, hingga detik ini, tidak ada satu pun langkah konkret atau respons darurat dari Pemkot Bekasi.

“Warga sudah banyak yang mengeluhkan. Bahkan sudah ada korban yang jatuh,” tegas perwakilan pengurus RT di lokasi kerja bakti.

Warga menegaskan bahwa aksi swadaya mengangkat lumpur hanyalah solusi sementara (solusi tambal sulam). Masalah utama—seperti penyempitan konstruksi, rusaknya struktur drainase, hingga kebutuhan normalisasi menyeluruh—merupakan kewajiban teknis Pemkot Bekasi yang tidak bisa dibebankan begitu saja kepada warga.

Kinerja Birokrasi Dipertanyakan: Perbaikan Harus Menunggu 2027?

Di tengah lambannya penanganan, warga justru dihadapkan pada kenyataan pahit. Informasi terbaru yang diterima pengurus lingkungan menyebutkan bahwa perbaikan dan normalisasi saluran air baru dijadwalkan masuk pada plot anggaran awal 2027.

Rencana ini dinilai tidak masuk akal dan menunjukkan betapa lambannya birokrasi dalam merespons ancaman keselamatan warga. Jika perbaikan baru berjalan pada 2027, Pemkot Bekasi secara tidak langsung membiarkan warganya hidup dalam ketidakpastian dan ancaman bahaya selama bertahun-tahun.

Pertanyaan mendasar kini tertuju pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Pj Wali Kota Bekasi: Apakah keselamatan jiwa masyarakat harus selalu kalah oleh mekanisme administratif tahun anggaran?

Warga Bukan “Pemerintah” Bagi Dirinya Sendiri

Semangat swadaya warga Bojong Menteng seharusnya tidak dijadikan alasan bagi Pemkot Bekasi untuk melarikan diri dari tanggung jawab. Keselamatan dan hak warga atas fasilitas publik yang layak tidak boleh digantungkan pada janji-janji jangka panjang yang tak pasti.

Pemkot Bekasi didesak untuk segera turun ke lapangan dan memberikan penjelasan transparan:

• Mengapa penanganan fasilitas dasar butuh waktu hingga bertahun-tahun?

•  Apa langkah darurat (interim action) yang akan diambil Pemkot hari ini agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban berikutnya?

Jangan sampai publik menyimpulkan bahwa Pemkot Bekasi baru akan bergerak setelah timbul korban jiwa yang lebih fatal. Keselamatan warga tidak bisa ditawar, apalagi ditunda hingga 2027.

 

Pewarta/Editor: Riki / Posbekasi.com

BEKASI TOP