POSBEKASI.com | Oleh: H. Syahrir, SE, M.I.Pol. (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat).
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni bukan sekadar seremonial kalender, melainkan alarm keras atas keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bagi kita, peringatan ini harus menjadi momentum krusial untuk menghentikan retorika dan beralih pada aksi nyata yang radikal demi meningkatkan kesadaran global serta memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba secara total tanpa kompromi.
Secara historis, Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Obat-obatan dan Perdagangan Gelap ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1989 melalui Resolusi Majelis Umum 42/112 pada 7 Desember 1987. Tanggal 26 Juni dipilih untuk memperingati ketegasan Lin Zexu dalam memusnahkan perdagangan candu di Humen, Guangdong, yang diakhiri pada 25 Juni 1839, sesaat sebelum Perang Candu Pertama di Tiongkok. Sejarah mencatat bahwa kehancuran sebuah bangsa besar bisa dimulai dari penyelundupan zat adiktif yang merusak mental masyarakatnya.
Pada tahun 2026 ini, tema nasional yang diusung sangat tegas: “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini membawa instruksi kerja yang mendalam mengenai pentingnya investasi sosial pada kualitas manusia sejak dini. Fokus utamanya mutlak bertumpu pada perlindungan anak dan remaja dari bahaya narkotika guna menciptakan generasi yang berkualitas dan produktif.
Tema ini adalah sebuah manifesto kerja yang mendesak untuk diartikulasikan di tanah Pasundan. Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, di mana proporsi usia anak dan remajanya sangat mendominasi. Kondisi demografis ini adalah modal emas kita menuju Indonesia Emas 2045, namun di sisi lain, ia menjadi target utama perburuan jaringan peredaran gelap narkotika internasional jika kita lengah. Kita tidak boleh membiarkan masa depan Tatar Sunda runtuh berantakan akibat penetrasi zat adiktif yang merusak saraf bangsa.
Oleh karena itu, benteng utama untuk melindungi generasi muda di Jawa Barat berada pada jalur pendidikan. Sektor pendidikan harus memegang peran krusial dalam menggembleng anak-anak kita agar memiliki daya tangkal yang kuat, militan, dan menolak keras pengaruh buruk narkoba. Penggemblengan ini tidak boleh lagi sebatas formalitas, kosmetik administratif, atau hafalan teori di atas kertas, melainkan harus menyentuh akar rumput melalui pendekatan yang inklusif, disiplin, dan transformatif.
Semangat penguatan pendidikan ini sejalan dengan konsep Sekolah Rakyat, di mana setiap anak dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali berhak mendapatkan akses pembelajaran moral, mental, dan spiritual yang setara. Lebih jauh lagi, gerakan pencegahan narkoba di kalangan pelajar ini mendapatkan dorongan strategis yang sangat besar dengan kehadiran konsep Sekolah Garuda yang digelorakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sekolah Garuda mengusung visi kepemimpinan, kedisiplinan tinggi, patriotisme, serta ketahanan fisik dan mental yang prima. Karakteristik Sekolah Garuda inilah yang kita butuhkan untuk mencetak kader-kader muda Jawa Barat yang tangguh, berjiwa ksatria, dan dengan tegas berani melawan narkoba karena mereka sadar kedaulatan bangsa ada di tangan mereka.
Sinergi pembangunan karakter tersebut di Jawa Barat telah mewujud secara nyata melalui program Pendidikan Karakter Pancawaluya, yang saat ini telah menuntaskan Batch 8. Pancawaluya mengajarkan nilai-nilai luhur dan falsafah hidup yang membentuk integritas diri para peserta didik. Melalui Pendidikan Karakter Pancawaluya ini, kita sedang menanamkan fondasi moral yang kokoh. Anak-anak kita ditempa secara mental untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan daerahnya, sehingga mereka memiliki imunitas moral yang tinggi dan tidak akan mudah goyah oleh bujuk rayu zat adiktif yang merusak.
Gerakan Ananda Bersinar
Perlindungan terhadap anak dan remaja di Jawa Barat harus diperkuat melalui kebijakan yang komprehensif, taktis, dan mengikat, mulai dari edukasi di lingkungan sekolah hingga penguatan ketahanan keluarga. Gerakan Ananda Bersinar (Bersih Narkoba) harus membumi secara nyata di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri dan mengandalkan langkah penegakan hukum di hilir ketika korban sudah berjatuhan. Kita harus memasifkan gerakan pencegahan di hulu dengan mengintegrasikan kurikulum karakter seperti Pancawaluya dan mengadopsi semangat disiplin baja Sekolah Garuda.
DPRD Jawa Barat berkomitmen penuh untuk terus mengawal ketat fungsi legislasi, pengawasan, dan alokasi anggaran yang mendukung ruang aktivitas positif bagi remaja, pemenuhan hak anak, serta fasilitas edukasi yang membebaskan generasi muda dari jerat narkotika.
Melalui momentum HANI 2026 ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat—mulai dari orang tua, pendidik, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum—untuk bersinergi secara agresif dan terkonsolidasi. Mari kita bentengi anak-anak kita, bersihkan lingkungan sekolah dan masyarakat kita dari narkoba, dan pastikan setiap remaja di Jawa Barat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan kuat demi terwujudnya masa depan bangsa yang gemilang.**

