Posbekasi.com

KPK Bidik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Modus ‘Uang Panjer’ Bekasi Jadi Peringatan

Ilustrasi

JAKARTA, POSBEKASI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih menjadi lahan basah korupsi, dengan total 446 perkara atau sekitar 25 persen dari total 1.782 kasus yang ditangani hingga saat ini. Kerentanan ini mencakup berbagai modus mulai dari suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara dan pihak swasta.

“KPK menemukan penyimpangan PBJ, bahkan telah direncanakan sebelum tahap perencanaan, karena ada mufakat jahat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Salah satu contoh nyata yang disorot adalah praktik suap “ijon proyek” di Kabupaten Bekasi. Dalam penyelidikan tersebut, KPK menemukan adanya permintaan uang muka atau *commitment fee* oleh Bupati Bekasi kepada kontraktor jauh sebelum proses tender resmi dimulai, demi menjamin kemenangan pihak tertentu.

“Pola semacam ini menunjukkan, korupsi PBJ sering kali disusun sejak awal, sehingga merusak prinsip persaingan sehat, kualitas pembangunan, dan kepercayaan publik,” tambah Budi.

Modus serupa juga terdeteksi dalam penyelidikan terhadap Bupati Kolaka Timur terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Meski data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan tren kenaikan skor pada tahun 2025, KPK menegaskan bahwa area ini tetap memerlukan pengawasan super ketat karena dampaknya langsung menyentuh kualitas layanan publik.

“Termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mendorong transparansi dan keterbukaan data,” kata Budi menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai watchdog.

KPK menegaskan bahwa pengawasan anggaran negara bukan hanya beban Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), melainkan tanggung jawab bersama.

Partisipasi aktif publik dalam memantau setiap proses pengadaan di kementerian maupun pemerintah daerah menjadi kunci agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa adanya kompromi kepentingan. [met]

BEKASI TOP