
JAKARTA, POSBEKASI.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menuntut transparansi penuh dari institusi TNI terkait keterlibatan oknum anggotanya dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sugiat menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi harus mampu mengungkap motif serta aktor intelektual yang menggerakkan serangan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat penahanan pelaku, namun proses hukum tidak boleh berhenti di situ. TNI harus transparan mengungkap apa motif sebenarnya dan siapa dalang atau ‘orang kuat’ di balik aksi keji ini,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Politisi Fraksi Gerindra ini sangat menyayangkan adanya oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan. Menurutnya, keterlibatan tersebut telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Publik kini menunggu kejelasan apakah serangan tersebut murni inisiatif pribadi atau merupakan perintah dari pihak tertentu.
“Jangan biarkan ada ruang bagi impunitas di negeri ini,” imbuh Sugiat.
Demi memastikan keadilan bagi korban, Sugiat mendorong sinergi lintas lembaga negara. Ia meminta tiga instansi penegakan hak asasi manusia, yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kementerian HAM, untuk turun tangan mengawal kasus ini secara intensif hingga masuk ke persidangan.
“Saya mendorong Komnas HAM, LPSK, dan Kementerian HAM untuk berkolaborasi secara intensif. Kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Sebagai penutup, Sugiat memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan menempatkan kasus ini sebagai prioritas pengawasan. Ia menekankan bahwa negara harus menunjukkan taji dalam melawan aksi premanisme, terutama yang melibatkan oknum berseragam, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami akan mengawal kasus ini. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, apalagi jika melibatkan oknum berseragam. Kolaborasi antar-lembaga ini penting agar penanganan kasus menjadi terang benderang dan menjadi peringatan keras bagi siapapun agar tidak melakukan tindakan serupa,” pungkasnya. [yan]

