Posbekasi.com

Buron hingga Semarang, Polisi Ringkus Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel

Ilustrasi

JAKARTA, POSBEKASI.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus JBI pelaku penusukan terhadap seorang advokat berinisial BS yang terjadi di Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan debt colector itu ditangkap dalam pelariannya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis malam (24/2/2026), pukul 23.50 WIB.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (25/2/2026).

Peristiwa berdarah ini bermula saat korban terlibat perselisihan dengan sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) terkait penarikan kendaraan. Akibat insiden tersebut, korban B.S. menderita luka tusuk serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Budi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Penangkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme berkedok penagihan utang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

 

Pewarta/Editor: Zulkarnain/ Ismail Hasibuan

BEKASI TOP