Posbekasi.com

HARI NUSANTARA MENUJU INDONESIA EMAS

posBEKASI.com | Oleh: H. Syahrir, SE, M.IPol

Hari Nusantara merupakan perwujudan dari Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 yang dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia kedua memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945 di tahun 1959 dan pembentukan kementerian.

Melalui deklarasi tersebut, Indonesia merajut dan mempersatukan kembali wilayah Sumatra dan lautannya yang luas, menyatu menjadi kesatuan yang utuh dan berdaulat sebagai satu kesatuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan sebagai Hari Nusantara, artinya setiap tanggal 13 Desember mulai diperingati sebagai salah satu Hari Nasional.

Hari Nusantara merupakan penegasan dan pengingatan bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia.

Sayangnya, potensi sumberdaya kelautan Indonesia sebesar kurang lebih 3000 triliun rupiah/tahun belum tergarap secara maksimal.

Laut belum di lihat secara maksimal sebagai sumber pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan pemecah masalah kemiskinan.

Situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), isi Deklarasi Djuanda menegaskan bahwa seluruh perairan yang mengelilingi, menghubungkan, dan di antara pulau-pulau Indonesia adalah bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia.

Deklarasi Djuanda adalah tonggak penting dalam sejarah Indonesia yang diproklamasikan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja.

Deklarasi ini mengubah konsep batas wilayah laut Indonesia secara mendasar, dari sistem kolonial yang membatasi laut sejauh 3 mil dari garis pantai setiap pulau, menjadi negara kepulauan yang mengintegrasikan seluruh perairan di antara pulau-pulau sebagai bagian dari kedaulatan nasional.

Awalnya deklarasi ini ditolak oleh komunitas internasional dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut pertama di Jenewa pada Februari 1958.

Namun, Indonesia berhasil meresmikannya melalui Undang-Undang/Prp No. 4 Tahun 1960 dalam Konvensi PBB kedua pada April 1960.

Meskipun belum disepakati secara internasional, Pemerintah Indonesia tetap menerapkan UU/Prp No. 4/1960 dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 8/1962 pada 25 Juli 1962, yang mengatur lalu lintas damai kapal asing di perairan Nusantara. Selanjutnya, Keputusan Presiden No. 103/1963 memperkuat kedaulatan ini, menyatakan bahwa seluruh perairan Nusantara berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia.

Deklarasi Djuanda kembali ditegaskan dalam UU No. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982, yang mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan. Akhirnya, pada 11 Desember 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara melalui Keputusan Presiden No. 126 Tahun 2001.

Deklarasi ini mencakup tiga poin utama:

• Wilayah laut Indonesia mencakup laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah kedaulatan.

• Kedaulatan negara atas laut mencakup pengaturan atas perairan wilayah tersebut tanpa memandang lebar laut di antara pulau-pulau.

• Penegasan bahwa setiap kapal asing yang melintas di laut Indonesia harus mematuhi peraturan Indonesia untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Indonesia Emas

Pencanangan Generasi Emas 2045? Generasi Emas 2045 berkelanjutan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto adalah wacana dan gagasan dalam rangka mempersiapkan para generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi.

Pada tahun 2045, Indonesia diperkirakan akan mendapatkan bonus demografi. Di mana pada tahun 2045 mendatang, Indonesia yang merupakan Negei Nusantara genap berusia 100 tahun alias satu abad.

Pada tahun tersebut, ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara-negara adidaya di dunia.

Bukan hanya target, tapi ada usaha yang terus diupayakan agar bisa sampai pada Indonesia Emas.

Tentu saja target Indonesia Emas melalui kerja keras estafet dari pemimpin pemimpin bangsa kita.

Generasi Emas

Saat ini, Negeri Nusantara kita di pimpin Prabowo Subianto melakukan berbagai upaya dan terobosan mulai dari mencetak generasi emas dengan makan bergizi, meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia seperti:

(1) Meningkatkan Anggaran Pendidikan, (2) Manajemen pengelolaan pendidikan,

(3) Bebaskan sekolah dari suasana bisnis,

(4) Perbaikan kurikulum,

(5) Pendidikan Agama,

(6) Pendidikan yang melatih kesadaran.

Dengan begitu, generasi muda Indonesia akan jauh lebih berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi di dunia internasional.

Sehingga, visi Indonesia Emas 2045 dengan “Menjadi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”, dapat terwujud.*

 

Penulis: Anggota DPRD Jabar Jawa Barat dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra

BEKASI TOP