Posbekasi.com

Tri Adhianto Pecat Predator Video Tak Senonoh di Lingkungan Sekolah Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi di Kranji, Bekasi Barat, terkait oknum tenaga Tata Usaha (TU) yang diduga mengirimkan konten video tidak senonoh kepada siswi di sekolah tersebut, Senin (2/3/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi di Kranji, Bekasi Barat, merespons laporan serius mengenai oknum tenaga Tata Usaha (TU) yang diduga mengirimkan konten video tidak senonoh kepada siswi di sekolah tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri Adhianto dengan nada keras di lokasi sidak, Senin (2/3/2026).

Saat ini, oknum yang bersangkutan telah resmi dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Pemerintah Kota juga tengah memproses pengajuan pemecatan secara tidak hormat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai sanksi atas tindakan yang mencoreng institusi pendidikan tersebut.

“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tambahnya.

Tri Adhianto mengingatkan seluruh aparatur sipil dan tenaga kependidikan bahwa profesi mereka membawa tanggung jawab moral yang besar. Ia memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas guna menjamin lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa. [ish]

BEKASI TOP