posbekasi.com

Syahrir Dukung Bey Machmudin Berantas Pungli di Jawa Barat

Masjid Raya Al Jabbar Bandung. [PosBekasi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir dukung Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberantas pungutan liar (pungli) dan mengoptimalkan kembali Saber Pungli Jabar di seluruh tempat tempat rentan pungli yang berakibat mencoreng nama baik Jabar Juara.

“Halnya tempat maupun area ibadah, wisata, dan pelayanan publik memang seharusnya bersih dari pungli. Karena itu kita mendorong Penjabat Gubernur Jabar untuk memberantas seluruh pungli di wilayah kabupaten dan kota se-Jawa Barat,” kata H. Syahrir yang sangat setuju dengan Bey Machmudin untuk mengoptimalkan kembali Saber Pungli, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (15/4/2024).

Berkaca pada aksi pungli viral di area parkir Masjid Al Jabbar yang merupakan salah satu icon wisata religi di Gedebage Bandung, politisi Partai Gerindra ini mengatakan seluruh Saber Pungli di wilayah juga harus berjalan optimal sehingga pungli dapat ditekan.

“Ini akibat tidak optimalnya Saber Pungli baik di kabupaten dan kota maupun tingkat provinsi. Sudah lama sekali tidak ada kedengaran kegiatan Saber Pungli,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Gerindra.

Anggota Komisi I DPRD Jabar ini meminta Saber Pungli diaktifkan kembali pascalebaran ini terutama di pelayanan pelayanan publik harus bebas pungli.

“Ini momentum baik, Pascalebaran semua Saber Pungli di wilayah juga harus aktif memantau ada tidaknya pungli terutama pada pelayanan publik. Bila ada terdapat langsung saja OTT (operasi tangkap tangan) da bawa ke meja hijau agar semua pelayan publik bersih dari pungli,” jelasnya.

Sebelumnya,Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin “naik pitam” bereaksi keras kasus juru parkir (jukir) pungutan liar (pungli) di area Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Bey meminta Saber Pungli Jabar dioptimalkan untuk tidak lagi terjadi kasus serupa.

“Kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar. Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,” tegas Bey kepada awak media, Ahad (14/4/2024).

Bey menambahkan kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.

“Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik.

“Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain,” katanya.

Khusus terkait pungli di Al Jabbar, Pemdaprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar menurutnya sudah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait.

Diketahui, jukir viral lewat media sosial X atau Twitter dengan nama akun @petanirumah menceritakan kejadian tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. Dia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid.

Si pemilik akun mengaku harus membayar uang hingga Rp 25 ribu untuk tarif parkir di lokasi tersebut.

Ceritanya ini berawal saat ia hendak berangkat ke Ciparay, Kabupaten Bandung dari Jatinangor, Sumedang menggunakan 2 mobil. Di tengah perjalanan, ia lalu memutuskan mampir ke Masjid Al Jabbar, sekaligus menunaikan salat Isya.

Setibanya di area parkir, dia bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp10 ribu.

“Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu,” kata dia dalam tulisannya di X, Sabtu, (13/4/2024).

Karena buru-buru dia akhirnya menyerahkan uang Rp10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.

Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp5 ribu.

Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp5 ribu di pintu parkir.

“Karena malas debat saya kasih 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi 5 ribu. Waktu saya saya bilang sudah bayar 2 kali 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja,” kata dia.

“Saya mengagumi keindahan masjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya,” pungkasnya.[pob]

 

Adikarya Parlemen

BEKASI TOP