posbekasi.com

Dewas Beberkan Awal Terjadi Pungli di Rutan KPK

Suasana kunjungan keluarga tahanan secara daring yang difasilitasi oleh Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan daring dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.(Dokumentasi Biro Humas KPK)

posBEKASI.com | JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan awal mula praktik pungutan liar (pungli) di Rutan KPK diawali oleh sosok bernama Hengki. Ia merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kemenkumham untuk bertugas di KPK.

Awalnya, ia menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, ketika menduduki jabatan itu Hengki membuat praktik pungli menjadi terstruktur.

“Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik,” kata Tumpak di gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).

Bahkan, kata Tumpak, Hengki yang awalanya menentukan jumlah nominal pungli tersebut. Di mana, uang pungli tersebut ditujukan agar para tahanan bisa menggunakan handphone.

“Angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan handphone,” katanya.

Menurut Tumpak, Hengki merupakan sosok yang pertama kali menunjuk “lurah” di lingkungan rutan KPK. Lurah merupakan petugas rutan KPK yang dipercaya mengurus penerimaan uang pungli dari para tahanan.

Pengumpulan itu dikoordinir oleh tahanan rutan KPK yang sudah senior dan mendapat julukan “Koorting”. Selanjutnya, uang yang terkumpul diserahkan oleh orang kepercayaan Koorting atau keluarga mereka di luar tahanan.

“Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah, siapa yang menunjuk lurah ini? Pada awalnya adalah Hengki,” kata Tumpak.

Namun, saat ini Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Ia sudah bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sekitar 2022. [rri]

BEKASI TOP