posbekasi.com

Tim Sanggabuana Tangkap Pelajar Begal Bacok Dua Pelajar

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi menggelar kasus pelajar begal bacok pelajar di Mapolres Karawang, Selasa 22 Agustus 2023.
[Posbekasi.com/Istimewa]

posBEKASI.com | KARAWANG – Tim Sanggabuana Polres Karawang menangkap dua pelajar pelaku begal dua korban pelajar AA (13), dan AR (14), di depan SMKN 1 Tirtamulya, Desa Parakan Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengungkapkan kejadian tersebut berawal pada Sabtu 12 Agustus 2023 sekira jam 02.00, korban yang berboncengan 3 berkendara pulang dari arah Cikampek kearah Tirtamulya.

Tiba-tiba datang pelaku yang berjumlah 2 orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor memepet ke arah korban dan mengayunkan senjata tajam yang mengenai lengan kanan korban AR yang mengakibatkan tantangnya terluka dan berdarah.

“Karena kaget, korban AR akhirnya terjatuh, karena tidak bisa menyeimbangkan sepeda motornya dan setelah terjatuh korban AR dan MA lari menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor miliknya dan handphone yang kebetulan disimpan di dashboard sepeda motor,” kata AKP Arief di Mapolres Karawang, Selasa 22 Agustus 2023.

Lebih lanjut AKP Arief mengatakan pelaku kembali mengayunkan senjata tajam dan akhirnya mengenai punggung dan telinga korban AA yang terlambat melarikan diri.

“Setelah korban melarikan diri pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujarnya.

“Kedua pelaku juga masih bawah umur merupakan pelajar di wilayah Kecamatan Kotabaru,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit kendaraan milik korban, 1  unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 1 handphone.

Pasal yang dikenakan terhadap kedua pelaku yaitu pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. [din]

BEKASI TOP