posbekasi.com

Nah! Kadisdik Cuti, Gaji Guru SD dan SMP Kabupaten Bekasi Telat Kini Sudah Dibayarkan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | CIKARANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman mengatakan seluruh guru Sekolah Dasar (SD) dan SMP di lingkungan Pemkab Bekasi sudah mendapatkan gaji mereka sejak Senin, 17 Juli kemarin.

Imam menyampaikan, munculnya kabar keterlambatan gaji tersebut ketika dirinya sedang cuti melaksanakan ibadah haji dan untuk sementara Dinas Pendidikan dipegang oleh Pelaksana harian (Plh) dalam menjalankan kegiatan, dengan kewenangan terbatas.

Bahkan menurutnya, agar bisa menandatangani gaji para guru tersebut, dirinya mendapat perintah langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi untuk mempercepat cuti dari waktu yang sudah diberikan sebelumnya.

“Jadi Pak Sekda langsung menghubungi, untuk mempercepat cuti saya agar bisa menandatangani gaji para guru,” kata Imam, Selasa 18 Juli 2023.

Imam menuturkan, saat dirinya pulang dari ibadah haji pada Ahad 16 Juli 2023, dirinya langsung menandatangani berkas pencairan gaji para guru.

“Jadi Hari Senin kemarin itu sudah terbayarkan semuanya, jadi dalam hal ini sudah selesai,” katanya. [yan]

BEKASI TOP