posbekasi.com

Penjabat Kades Pantai Bakti dan Pantai Sederhana Dilantik

Camat Muaragembong, Sukarmawan melantik pejabat (PJ) Kepala Desa Pantai Bakti dan Pantai Sederhana di Aula Jalesveva Jayamahe, Kecamatan Muaragembong, Rabu 21 Juni 2023. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | MUARAGEMBONG – Camat Muaragembong, Sukarmawan melantik pejabat (Pj) Kepala Desa Pantai Bakti dan Pantai Sederhana di Aula Jalesveva Jayamahe, Kecamatan Muaragembong, Rabu 21 Juni 2023.

Sukarmawan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua Pj kepala desa tersebut, berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi dan tugas dari PJ kepala desa tersebut  menghantarkan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di kedua desa tersebut.

“Ya, pelantikan PJ Kepala Desa hari ini adalah tindak lanjut dari SK Pj Bupati Bekasi untuk menggantikan Kepala Desa Pantai Bakti  yang wafat dan Pj Kepala Desa Pantai Sederhana yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi,” ucap mantan Sekcam Cibarusah tersebut.

Disampaikannya dua penjabat yang dilantik tersebut berasal dari ASN di lingkungan Kecamatan Muaragembong yaitu Hasan Basri (Kasi Pemerintahan) sebagai Pj Kepala Desa Pantai Bakti dan Wahyu Wijaya (Staf Seksi Trantib) sebagai PJ Kepala Desa Pantai Sederhana.

“ Adapun masa jabatan kedua penjabat kepala desa tersebut sampai dilantiknya kepala desa terpilih hasil musyawarah desa (Musdes),”ujarnya.

Dia berpesan, pejabat kepala desa yang telah dilantik agar bersungguh-sungguh dalam bekerja terutama dalam melayani masyarakat serta dapat menjaga komunikasi dengan lintas sektor agar pembangunan desa dapat berjalan optimal sesuai harapan.

“Pesan saya jaga komunikasi yang harmonis baik internal maupun eksternal kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat di wilayah desa tersebut,  kedua tentunya jaga kondusifitas, ketiga tidak kalah penting adalah optimalkan pengawasan dari pembangunan dan memberdayakan semua komponen masyarakat yang ada di desa tersebut,” ungkapnya.

Dia juga meminta Pj kepala desa harus amanah dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga program pembangunan di desa dapat terlaksana dengan maksimal baik aspek sosial maupun aspek ekonomi untuk Muaragembong berseri.

“Saya berharap dari kedua Pj kepala desa yang telah diberi amanah berdasarkan SK dari PJ Bupati Bekasi dapat menjalankan amanah dengan baik, memaksimalkan tugas sebaik mungkin, serta mampu bersinergi dengan seluruh lini sektor,” katanya. (wyu)

BEKASI TOP