posbekasi.com

KPU Kabupaten Bekasi Lantik 561 Anggota Panitia Pemungutan Suara

561 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bekasi untuk Pemilu Serentak tahun 2024 dilantik dan diambil sumpah janji di Gedung Serbaguna Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Selasa 24 Januari 2023. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | CIKARANG – Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, melantik dan mengambil sumpah janji 561 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak tahun 2024, di Gedung Serbaguna Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Selasa 24 Januari 2023.

Jajang mengatakan arahan KPU RI telah membuat 11 poin penting dalam Pakta Integritas sebagai janji dan loyalitas petugas PPS.

Ia mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu yang ada di bawah KPU Kabupaten Bekasi harus berada dalam satu garis komando. Terlebih dahulu dalam tindakan yang berkenaan dengan hukum di lapangan.

“Jika ada sesuatu hal fakta di lapangan tak bisa diselesaikan dengan regulasi yang dipahami, maka KPU RI memerintahkan kepada kita semua untuk tidak melakukan penafsiran hukum atau tidak melakukan pemahaman hukum sendiri,” jelasnya.

Jajang meminta jika hal tersebut terjadi, harus ada komunikasi dan koordinasi secara berjenjang di tingkatan penyelenggara.

“PPS ke PPK, PPK ke KPU Kabupaten Bekasi, ke Provinsi dan seterusnya,” ujar Jajang pada acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi.[RIK/GHA]

BEKASI TOP