posbekasi.com

Thoriqoh: Perda Perlindungan Anak Penting Disosialisasikan pada Orang Tua

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, S.T., M.E.Sy, menggelar sosialisasi Perda Perlindungan Anak bersama ibu-ibu PKK, di Rumah Makan Pohon Mangga, Jalan Bojong Kukun, Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 2 Desember 2022. [Posbekasi.com /DPRD Jabar]

POSBEKASI.com | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, S.T., M.E.Sy, menyatakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sangat cocok untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas. Khususnya, para orang tua, di mana saat ini masih banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kenakalan remaja, putus sekolah, pernikahan dini, dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, saya mensosialisasikan Perda tentang Perlindungan Kepada Anak dihadiri oleh ibu-ibu PKK dari Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, di mana di lapangan masih banyak kasus-kasus yang tadi di utarakan oleh peserta seperti kasus pernikahan dini, anak putus sekolah, dan bahaya gadget pada anak-anak,” ucap Hj. Thoriqoh usai sosialiasi Perda Pelindungan Anak, di Rumah Makan Pohon Mangga, Jalan Bojong Kukun, Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 2 Desember 2022.

Menurut Thoriqoh dari daerah pemilihan (Dpail) II (Kabupaten Bandung), Perda ini sifatnya hanya aturan, mungkin dengan adanya sosialisasi ini kita bisa saling mensosialisasikan, memberikan pembinaan kan ibu-ibu PKK ini adalah ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Mudah-mudahan setelah acara sosialisasi ini bisa memberikan pembinaan kepada anak-anak akan pentingnya masa depan bagi anak-anak yang terpenting bisa mengurangi kasus-kasus yang dialami anak-anak yang tadi saya sebutkan,” pungkas politisi perempuan Partai Amanat Nasional (PAN). [POB]

BEKASI TOP