posbekasi.com

RPPLH Jabar jadi Acuan Kabupaten dan Kota

Pimpinan dan Anggota Pansus VI Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang dalam rangka Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Jawa Barat, Rabu 16 November 2022. [Posbekasi.com /DPRD]

POSBEKASI.com | SUMEDANG – Pimpinan dan Anggota Pansus VI Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang dalam rangka Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Jawa Barat, Rabu 16 November 2022.

Wakil Ketua Pansus VI, Deden Galih, mengatakan Raperda RPPLH ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan Kabupaten/Kota di Jawa Barat terkait RPPLH, mengingat banyak Proyek Strategis Nasional di Sumedang salah satu contohnya Waduk Jatigede, Tol Cisumdawu.

“Oleh karena itu RPPLH Provinsi Jawa Barat sangat diperlukan mengingat akan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat,” kata Deden Galih.

Sementara itu, Ketua Pansus VI, Herry Dermawan, mengatakan Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang istimewa karena diapit oleh banyak Kabupaten contohnya diapit oleh Kabupaten Bandung, Subang, Tasikmalaya, dan Majalengka.

“Perda RPPLH bukanlah perda _eksekusi_ karena di dalam Perda tersebut pasti banyak terdapat masukan dari Kabupaten/Kota yang bisa diterapkan pada isi Perda RPPLH ini, dengan kata lain Perda RPPLH ini setara pelaksanaannya dengan RPJMD Provinsi,” kata Herry Dermawan.[POB]

BEKASI TOP