
Deklarasi anti korupsi dibacakan langsung Camat Bantargebang, Warsim Suryana, dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh Lurah se-Kecamatan Bantargebang.
Dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua LPM dan Ketua BKM se-Kecamatan Bantargebang serta TP. PKK Kecamatan dan TP. PKK Kelurahan se-Kecamatan Bantargebang, Sekretaris Kecamatan Bantargebang, Lurah Sumurbatu, Lurah Bantargebang, Lurah Ciketing Udik, dan Lurah Cikiwul.
Tri Adhianto mengungkapkan kegiatan ini merupakan opsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat dan aparatur untuk terus membangun semangat dan spirit kerja yang lebih baik.
“Ini bagian dari rangkaian kegiatan opsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, untuk terus mensosialisasikan kepada unsur warga masyarakat dan juga pemerintah sampe ke tingkat yang paling bawah. Ini sudah memasuki 10 Kecamatan yang dihadiri oleh 3 pilar pembangunan di setiap wilayah, baik itu unsur Kecamatan, Polsek dan Koramil. Maksud kegiatan ini untuk terus membangun semangat spirit untuk menjadi aparatur yang good government dan juga melaksanakan tugas secara clean government,” ungkap Tri Adhianto
Dikatakannya, apa yang sudah dilakukan oleh aparatur sudah cukup baik. Tetapi perlu diingat kembali bahwa ada target-target yang harus dicapai.
“Ini hanya untuk mengingatkan saja bahwa apa yang dilakukan sudah cukup baik. Tetapi ada target tahapan tata kelola pemerintahan yang kemudian harus sesuai dengan standard yang sudah ditetapkan. Apalagi kita punya target bahwa seluruh kecamatan ini juga (Wilayah Bebas Korupsi) WBK. Kita sudah punya 2 dinas yaitu di 2 OPD di RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi dan juga di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi,” terangnya.
Dengan deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi ini diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi menjadi wilayah bebas korupsi dan bebas melayani.
“Harapanya tentu kecamatan – kecamatan yang kita miliki bisa juga masuk dalam tempat pelayanan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan juga kita ingin menjadi wilayah yang bebas untuk melayani dan itu merupakan target dalam sisa tahun pemerintahan sampai ke tahun 2023,” ujar Tri.[RIK/ISH]

